KENDAL, KOMPOS — Penanganan Laporan Kapling Dinilai Mandek, Warga Gondang Datangi Polres Kendal untuk Kesekian Kalinya – Warga Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, kembali mendatangi Polres Kendal untuk menagih kejelasan penanganan laporan dugaan penipuan jual beli kapling siap bangun yang mereka ajukan lebih dari delapan bulan lalu. Mereka menyebut proses hukum tidak menunjukkan kemajuan dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pelapor.
Dalam kedatangannya, warga didampingi kuasa hukum mereka, Akhmad Dalhar SH MH dan Steve Aldo SH dari ADH & Partner. Mereka bertemu penyidik yang menangani perkara tersebut. Dalam penjelasannya, penyidik menyatakan bahwa penanganan masih berada pada tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan. Namun warga menilai pernyataan tersebut tidak berbeda dari penjelasan sebelumnya.
Kuasa hukum mempertanyakan kembali rencana pemanggilan BPR Arto Moro serta gelar perkara yang sebelumnya dijadwalkan pada 12 November 2025. Penyidik menyampaikan bahwa pihak bank tidak hadir pada jadwal panggilan dan pemanggilan perlu diulang. Warga mengaku kecewa karena laporan yang hampir sembilan bulan bergulir belum juga naik ke tahap penyidikan.
Dalam kesempatan itu, penyidik juga memaparkan keterangan SGY, pihak yang diduga terlibat dalam transaksi kapling. SGY mengaku telah memecah sertifikat dan menyebut pembeli tidak melanjutkan pelunasan. Warga membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima informasi mengenai pemecahan sertifikat maupun permintaan pelunasan.
Tidak mendapatkan kepastian, warga dan kuasa hukum kemudian menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Kendal. Akhmad Dalhar menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke Polda Jawa Tengah jika dalam waktu dekat tidak ada progres substantif dari Polres Kendal.
Beberapa warga mengungkapkan bahwa uang muka yang mereka bayarkan berasal dari tabungan dan pinjaman. Setelah hampir lima tahun, tanah yang dijanjikan tidak diterima dan dana yang disetorkan tidak kembali. Mereka menilai kondisi ini berdampak signifikan pada ekonomi keluarga.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Wakapolri Komjen Pol Dr. Dedi Prasetyo menyoroti pentingnya percepatan penanganan aduan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
