https://youtu.be/_jEeQw8wi1M?feature=shared
PURBALINGGA, KOMPOS – Kontroversi dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Padamara, Kabupaten Purbalingga, semakin menjadi perhatian publik. Sejumlah wali murid secara terbuka mendesak pihak sekolah dan komite untuk menjelaskan secara transparan penggunaan dana yang selama ini dihimpun dari para orang tua siswa.
Kasus ini mencuat setelah salah satu wali murid berani melapor, mengungkap adanya iuran sekolah yang disebut “sumbangan sukarela” namun terasa seperti kewajiban. Berdasarkan data yang beredar, setiap siswa dikenakan total biaya sekitar Rp 860 ribu dengan rincian map rapor Rp 50 ribu, program P5 Rp 15 ribu, pembangunan gedung indoor Rp 440 ribu, dan pengadaan laptop dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 80 juta.
Beberapa wali murid mengaku tidak pernah mendapatkan laporan tertulis maupun penjelasan detail terkait penggunaan dana tersebut. “Kami hanya diminta membayar dengan alasan kesepakatan, tapi kesepakatan yang mana? Tidak semua wali murid merasa dilibatkan,” ujar salah seorang wali murid dengan nada kecewa.
Pihak sekolah melalui Kepala SMP Negeri 1 Padamara, Titik Widajati, S.Pd, dalam upaya konfirmasi media pada 8, 10, dan 11 November 2025, membantah keras adanya pungutan liar. Ia menegaskan bahwa seluruh iuran bersifat sukarela dan merupakan hasil keputusan bersama dalam forum wali murid. “Tidak ada paksaan. Semua berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama,” tegasnya.
Namun, pernyataan tersebut tak sepenuhnya diterima masyarakat. Ketua Komite Sekolah, Mustaham, yang juga dilaporkan atas dugaan korupsi terkait kegiatan tersebut, menilai tuduhan itu tidak berdasar. Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum. “Kami bekerja terbuka dan sesuai hasil rapat yang diketahui para wali murid,” katanya.
Perbedaan pernyataan antara pihak sekolah dan komite membuat publik semakin curiga. Sejumlah orang tua siswa bahkan khawatir anak mereka akan mendapat perlakuan berbeda jika tak ikut membayar iuran. Kondisi ini menimbulkan keresahan yang meluas di kalangan wali murid.
Desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga segera turun tangan pun semakin kuat. Masyarakat menilai lembaga pendidikan negeri tidak boleh lepas dari pengawasan, terlebih ketika muncul indikasi penyimpangan keuangan.
Kasus SMP Negeri 1 Padamara kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Dunia pendidikan diharapkan tidak hanya mengajarkan kejujuran dan tanggung jawab kepada siswa, tetapi juga menegakkan nilai-nilai tersebut dalam praktik pengelolaan sekolah agar kepercayaan publik tidak terus tergerus.
