Kompos.web.id | Purbalingga – Maraknya persoalan hukum yang menjerat masyarakat tanpa pendampingan memadai menjadi perhatian serius Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H. Ia menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak warga.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026), Rasmono yang juga menjabat sebagai Direktur Digital Indo Group menilai masih banyak masyarakat yang berada pada posisi lemah saat berhadapan dengan persoalan hukum, baik karena keterbatasan ekonomi maupun minimnya pemahaman hukum.

Menurut Rasmono, kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sehingga memunculkan praktik sewenang-wenang dalam berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, ketenagakerjaan, hingga sengketa hukum lainnya.

“Kami berkomitmen mendampingi masyarakat agar hak-hak hukumnya tidak diabaikan. Setiap warga negara berhak memperoleh keadilan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa advokasi hukum tidak boleh berhenti pada penanganan kasus semata, tetapi juga harus menyentuh aspek pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan hukum. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki keberanian dan pemahaman saat menghadapi persoalan hukum.

Selain itu, Rasmono menyatakan keterbukaannya untuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh lokal, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerintah, guna memperkuat kesadaran hukum dan pengawasan publik.

Dengan keberadaan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H yang berlokasi di Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diharapkan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap pendampingan hukum yang adil dan profesional.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *