KOMPOS.web.id | BANYUMAS – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang pasir hitam kembali mengemuka di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai, Senin (19/1/2026), dengan tuntutan utama penghentian operasional tambang galian C di Dusun Blembeng.
Aksi tersebut diawali dengan konvoi kendaraan bermotor dan mobil yang berkeliling wilayah desa. Massa kemudian bergerak menuju lokasi tambang yang berada di kawasan kaki Gunung Slamet sebelum melanjutkan aksi dengan orasi di depan Balai Desa Gandatapa.
Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menilai keberadaan tambang telah membawa dampak negatif yang semakin dirasakan masyarakat. Ia menyoroti lalu lintas dump truk pengangkut pasir dan batu yang setiap hari melintasi jalur umum dengan muatan berat dan kecepatan tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kerusakan parah pada Jalan Raya Baturraden Timur disebut sebagai dampak paling nyata dari aktivitas angkutan tambang. Fajar menyebut, dalam satu hari sekitar 50 hingga 70 dump truk keluar masuk dari lokasi tambang. Intensitas tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kerugian bukan hanya dirasakan warga sekitar, tetapi juga masyarakat luas. Jalan rusak, keselamatan terancam, sementara perbaikannya menggunakan anggaran negara,” ujarnya. Ia menegaskan aliansi akan terus mengawal tuntutan penutupan tambang hingga ada langkah tegas dari pihak berwenang.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis lingkungan, organisasi kemasyarakatan, hingga warga yang terdampak langsung. Mereka menilai aktivitas tambang pasir galian C telah melampaui batas kewajaran. Meski perusahaan disebut memiliki izin resmi, warga menegaskan evaluasi perlu dilakukan jika dampak sosial dan lingkungan terus terjadi.
Selain menyuarakan penolakan, aliansi juga berencana membentuk tim pemantau untuk membantu aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait dalam mengawasi pelanggaran angkutan tambang, khususnya terkait muatan berlebih.
Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyampaikan pemerintah desa telah menggelar musyawarah warga pada 16 Januari 2026 untuk membahas aspirasi dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang. Hasil musyawarah tersebut akan dijadikan dasar koordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi yang lebih berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.
