Purbalingga, KOMPOS | Upaya memperkuat penanganan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) kembali dilakukan Polres Purbalingga melalui workshop yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah instansi yang memiliki peran langsung dalam penanganan persoalan sosial tersebut.

Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Sosial KBP3A, Dinas Kesehatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Adapun peserta terdiri dari personel kepolisian dari berbagai satuan fungsi, staf Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP Kabupaten Purbalingga.
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani PGOT. Ia menyebut bahwa penanganan tidak bisa dilakukan hanya dari sisi penegakan aturan, tetapi harus menyentuh ranah sosial, kesehatan, dan regulasi daerah secara bersamaan.
Menurutnya, Polres Purbalingga memandang workshop ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas personel agar memahami tata cara penanganan PGOT yang sesuai ketentuan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menghindarkan tindakan yang keliru, mengurangi risiko kesalahpahaman, dan memastikan tindakan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kompol Agus juga menilai materi dari para narasumber menjadi pegangan penting bagi personel di lapangan, terutama dalam memastikan penanganan dilakukan secara humanis dan menghormati martabat para penyandang masalah sosial tersebut.
Ia mengingatkan bahwa PGOT bukan hanya persoalan ketertiban kota, melainkan mencerminkan kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan pendekatan tepat dan empatik. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya menjaga sinergi antarinstansi agar penanganan PGOT di Kabupaten Purbalingga berjalan efektif dan berkesinambungan.
Polres Purbalingga berharap hasil workshop dapat memperkuat kapasitas seluruh peserta dan mendorong terciptanya lingkungan sosial yang lebih manusiawi, tertib, dan aman bagi seluruh warga.
